• Jl. Raya Ciptayasa KM 01
  • (0254) 281055 / HP. 0851-6622-7636
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Banten

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Banten

Thumb
1112 dilihat       07 November 2023

Gubernur Banten bersama BPSIP Banten Launching Ekspor Talas Beneng ke Amerika Serikat

Oleh : ST Rukmini

Serang, 7/11/2023

BSIP Banten bekerjasama dengan Dinas Pertanian Provinsi Banten menyelenggarakan Launching Ekspor Talas Beneng ke Amerika Serikat dengan volume 7.5 ton. Ekspor tersebut dilaunching langsung oleh Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar didampingi oleh Anggota DPR RI Komisi IV Dapil 2 Banten, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Kepala BSIP Banten, Kepala Kantor Bank Indonesia Cabang Banten, dan Koordinator KSPHP BSIP Penerapan. Launching berlangsung di lokasi workshop UNNI Talas Beneng di Kelurahan Gelam Kec. Cipocok Kota Serang.
Launching ditandai dengan pengguntingan pita yang selanjutnya diiringi dengan pemberangkatan truk yang memuat daun rajang kering Talas Beneng.
TALAS BENENG (Xanthosoma Undipes. K.Kock) merupakan komoditas Sumberdaya Genetik Lokal asli Provinsi Banten yang berasal dari Kabupaten Pandegelang. Komoditas ini telah dilepas menjadi Varietas Unggul Nasional dengan nama Beneng berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor: 981/KH.540/C/10/2020, tanggal 13-10-2020.
Saat ini, Talas Beneng sudah berkembang di sebagian besar Provinsi di Indonesia karena memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi. Produk turunan dari Talas Beneng cukup beragam mulai dari daun yang diolah menjadi daun rajang kering Beneng, umbi yang diolah menjadi tepung Beneng, pati Beneng, dan tepung kulit beneng. Produk-produk tersebut telah memiliki peluang pasar yang cukup baik untuk pasar dalam negeri maupun internasional. Bahkan telah dikembangkan juga olahan dari pelepah Beneng menjadi kerajinan anyaman yang artistik.
Gubernur Banten, Al Muktabar menyatakan bahwa Talas Beneng memiliki nilai ekonomi tinggi dan sangat potensial untuk dikembangkan. Untuk itu, beliau berharap agar Talas Beneng tidak hanya dikembangkan pada rajangan daun saja tetapi juga pada tingkat produksi paling hilir sehingga semakin memberikan nilai tambah.
"CV Unni Talas Beneng merupakan salah satu UMKM di Provinsi Banten yang bergerak di sub sektor hilir yang mampu menembus pasar internasional untuk pemasaran daun rajang kering yaitu pasar Amerika Serikat dan Australia, dan ke depan sudah ada peluang juga untuk pasar Perancis. Masing-masing negara tersebut mempunyai spesifikasi daun rajang kering yang berbeda-beda. Namun, CV Unni mampu memenuhi spesifikasi yang diminta oleh masing-masing negara tersebut" jelas Dr. Ismatul Hidayah, Kepala BSIP Banten.
Ekspor ke Amerika Serikat menembus angka 7,5 ton dengan nilai $26.250 atau kurang lebih 395 juta rupiah rupiah. CV UNNI menyatakan bahwa saat ini permintaan negara-negara importir terhadap daun rajang kering Beneng sangat besar yaitu mencapai 200 ton/bulan, namun belum semuanya dapat terpenuhi. Hal ini merupakan peluang bagi Provinsi Banten untuk bisa memenuhi permintaan pasar tersebut yang harus didukung dengan ketersediaan bahan baku yang cukup dan kontinyu.
Dr. Ismatul menambahkan bahwa untuk memenuhi pasar tersebut harus tersedia luas areal tanaman kurang lebih 1.500 ha, hal ini sangat mungkin dilakukan karena potensi lahan yg tersedia di Provinsi Banten sangatlah besar, dan sudah didukung oleh sub sistem hulu yaitu sudah ada kelompok penangkar yang mampu menghasilkan benih Talas Beneng bersertifikat.
Selain acara launching, dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis bantuan benih Talas Beneng dari mitra Kementan yaitu komisi IV DPR RI Dapil 2 Banten yaitu Hajjah Nuraini kepada petani mitra dari CV Unni Talas Beneng beneng yang ada di Banten dengan bantuan sebanyak 60,000 pohon untuk pengembangan seluas 15 ha.
Kementarian pertanian melalui BSIP Banten Bersama stakeholder pertanian di Banten selalu siap mendukung, mengawal dan mendampingi pengembangan Talas Beneng dari hulu sampai hilir.

Prev Next

- BSIP Banten


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kontribusi BRMP Banten Terhadap Penanggulangan Pasca Bencana Alam
    01 Mei 2025 - By BSIP Banten
  • Thumb
    Enam Pegawai BRMP Banten Resmi Dikukuhkan sebagai PPPK
    30 Apr 2025 - By BSIP Banten
  • Thumb
    Bantuan Benih BRMP Banten Dongkrak LTT Kota Serang
    30 Apr 2025 - By BSIP Banten
  • Thumb
    Sinergi Kementan dan PT. Wilmar, Tanam Padi Gogo Lewat Program CSR
    30 Apr 2025 - By BSIP Banten
  • Thumb
    Usai Magang 6 Bulan, Siswa SMKN 1 Ciruas Bertambah Ilmunya
    29 Apr 2025 - By BSIP Banten

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian banten ekspor standarisasi talas beneng tembakau talas beneng

Kontak

(0254) 281055 / HP. 0851-6622-7636
(0254) 282507
[email protected]

Jl. Ciptayasa KM 01
Ciruas - Serang
Banten, Indonesia
42182
https://banten.bsip.pertanian.go.id/

 

 

 

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Banten. All Right Reserved